Regenerasi Pemahaman Pengurusan Jenazah melalui Pelatihan bagi Perangkat dan Masyarakat Desa Possi Tanah, Kecamatan Kajang, Kabupaten Bulukumba
Keywords:
pengurusan jenazah, fardhu kifayah, pelatihan, pemberdayaan masyarakat, regenerasi kaderAbstract
Pengurusan jenazah merupakan kewajiban kolektif (fardhu kifayah) dalam Islam yang mencakup memandikan, mengafani, menyalatkan, dan menguburkan jenazah sesuai tuntunan syariat. Di Desa Possi Tanah, Kecamatan Kajang, Kabupaten Bulukumba, hasil observasi dan koordinasi awal menunjukkan bahwa praktik tersebut masih bertumpu pada segelintir imam dusun yang telah berusia lanjut sehingga regenerasi pengetahuan di tingkat masyarakat perlu diperkuat. Kegiatan pengabdian ini bertujuan meningkatkan pemahaman dan keterampilan imam dusun, perangkat desa, serta masyarakat dalam pengurusan jenazah sekaligus mendorong terbentuknya kader penerus. Kegiatan dilaksanakan pada 15 September 2026 di Masjid Jami Nurul Salam melalui pendekatan partisipatif dengan tahapan identifikasi kebutuhan, perencanaan bersama, penyampaian materi, tanya jawab, praktik/simulasi, serta monitoring dan evaluasi. Narasumber berasal dari Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kajang. Evaluasi dilakukan secara deskriptif kualitatif melalui observasi, daftar hadir, dan dokumentasi tanpa pretest–posttest formal. Pada 20 peserta, 80,79% tercatat aktif memperhatikan penjelasan dan 60,97% mampu mempraktikkan tahapan dengan benar; respons peserta juga menunjukkan bahwa kegiatan dinilai bermanfaat dan perlu dilanjutkan. Kegiatan ini menunjukkan bahwa pelatihan berbasis praktik dan kolaborasi lintas lembaga dapat menjadi sarana penguatan kapasitas masyarakat serta mendukung regenerasi pelaksana pengurusan jenazah di tingkat dusun.
Downloads
Published
Issue
Section
License

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.

