Penyuluhan Anti-Bullying dan Pelecehan Seksual sebagai Upaya Perlindungan Anak di Sekolah Dasar Kelurahan Panrannuangku, Kabupaten Takalar
Keywords:
bullying, pelecehan seksual, perlindungan anak, penyuluhan, sekolah dasarAbstract
Kasus perundungan (bullying) dan pelecehan seksual pada anak usia sekolah dasar merupakan persoalan perlindungan anak yang dapat berdampak pada kondisi psikologis dan sosial siswa. Hasil observasi dan wawancara awal pada empat sekolah dasar mitra di Kelurahan Panrannuangku, Kabupaten Takalar, menunjukkan bahwa sebagian siswa belum memahami bentuk-bentuk perundungan dan pelecehan seksual, belum mengetahui langkah pelaporan, dan cenderung diam ketika menghadapi atau menyaksikan kejadian tersebut. Kegiatan pengabdian ini bertujuan meningkatkan pemahaman, sikap asertif, dan kesiapsiagaan siswa serta membekali guru dengan pengetahuan dasar penanganan awal. Kegiatan dilaksanakan melalui tahap persiapan, pra-pelaksanaan, pelaksanaan, dan evaluasi. Intervensi menggunakan penyuluhan interaktif, media audio-visual, diskusi, simulasi, dan bermain peran, sedangkan evaluasi dilakukan melalui pretest, posttest dan diskusi reflektif bersama guru. Hasil menunjukkan peningkatan rata-rata skor pada seluruh indikator pemahaman, yaitu mengenali bentuk bullying dari 66,4% menjadi 88,5%, mengenali bentuk pelecehan seksual dari 69,7% menjadi 89,3%, mengetahui langkah pelaporan dari 77,0% menjadi 96,7%, dan kepercayaan diri untuk bersikap asertif dari 86,9% menjadi 90,2%. Keempat sekolah juga menyepakati pembentukan tim siaga anti-bullying sebagai mekanisme keberlanjutan. Kegiatan ini menunjukkan bahwa kombinasi penyuluhan, media visual, simulasi, dan bermain peran dapat mendukung peningkatan pemahaman serta kesiapsiagaan perlindungan anak di sekolah dasar.
Downloads
Published
Issue
Section
License

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.

