Inovasi Edukasi Perbankan Syariah melalui Pengenalan Akad Wadiah, Mudharabah, dan Layanan Digital di Desa Sapobonto
Keywords:
literasi perbankan syariah, edukasi masyarakat, akad Wadiah, akad Mudharabah, layanan digitalAbstract
Literasi masyarakat mengenai perbankan syariah perlu diperkuat, terutama dalam memahami prinsip transaksi, akad, perbedaan bank syariah dan bank konvensional, serta layanan perbankan digital. Artikel ini mendeskripsikan kegiatan edukasi perbankan syariah bagi masyarakat Desa Sapobonto yang dilaksanakan sebagai bagian dari program Kuliah Kerja Nyata (KKN) Angkatan 79 Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar. Kegiatan menggunakan pendekatan edukatif dan partisipatif melalui identifikasi kebutuhan informasi, perencanaan materi, penyampaian edukasi, diskusi dan tanya jawab, pendampingan, serta monitoring dan evaluasi. Materi mencakup prinsip riba, gharar, dan maysir; pengenalan akad Wadiah dan Mudharabah; perbedaan sistem perbankan syariah dan konvensional; serta layanan perbankan syariah digital. Berdasarkan observasi yang dilaporkan dalam dokumentasi kegiatan, masyarakat menunjukkan respons yang baik dan keterlibatan melalui pertanyaan serta tanggapan selama sesi edukasi. Kegiatan juga menyediakan ruang bagi peserta untuk memperoleh penjelasan mengenai akad dan pentingnya memeriksa ketentuan produk sebelum menggunakan layanan perbankan. Namun, dokumentasi belum memuat data jumlah peserta maupun hasil pengukuran kuantitatif sebelum dan sesudah kegiatan, sehingga perubahan pengetahuan belum dapat dinyatakan dalam bentuk angka. Kendala utama yang dicatat adalah penyebaran informasi kegiatan yang belum optimal dan keterbatasan waktu. Edukasi ini merupakan langkah awal yang dapat ditindaklanjuti melalui sosialisasi lanjutan dan kerja sama dengan pemerintah desa.
Downloads
Published
Issue
Section
License

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.

